Surat Utang Negara (SUN) adalah Surat Berharga yang
diterbitkan oleh Pemerintah. SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai
kebutuhan anggaran pemerintah seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) Dari sisi pemerintah, SUN bermanfaat untuk mencari
dana untuk membiayaan APBN. Sementara itu, dari sisi pembeli atau investor, SUN
adalah suatu produk keuangan yang menawarkan keuntungan, dengan adanya
pembayaran bunga atau kupon dan potensi peningkatan harga (capital gain).
Jenis SUN
Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, SUN terdiri dari Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara
Retail/ORI).
1. Surat
Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah SUN yang berjangka waktu maksimal
12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
2.
Obligasi Negara
Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih
dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
3. Obligasi
Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel. Tujuan diterbitkannya
ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau
investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara
aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
4.
Saving Bond
Retail (SBR)
SBR merupakan turunan dari ORI, yang
memiliki sifat mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank untuk masyarakat ritel
sehingga dinamakan seperti produk perbankan itu. Biasanya, tenor dari SBR tidak
terlalu panjang, seperti SBR003 memiliki tenor 2 tahun saja.
Sukuk
yang dokeluarkan oleh pemerintah:
Pemerintah
secara resmi membuka masa penawaran bagi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
ritel berbasis tabungan yakni Sukuk Tabungan Seri ST-002 dengan kupon sebesar
8,3 persen. Pembukaan masa penawaran dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko
Kementerian Keuangan Luki Alfirman, serta jajaran Kementerian Keuangan dan
Kementerian Agama lainnya. Masa penawaran Sukuk Tabungan ini akan berlangsung
hingga Kamis, 22 November 2018 pukul 10.00 WIB. Sukuk Tabungan
ini akan dipasarkan kepada investor ritel secara online atau e-SBN. Tenornya mencapai 2 tahun atau
jatuh tempo pada 10 November 2020.
Pemerintah
menawarkan kupon dengan premium spread 255 basis poin di atas tingkat suku
bunga acuan Bank Indonesia. Artinya, dengan besaran BI 7 Days Repo Rate yang
kini di level 5,75 persen, besaran kupon ST-002 adalah 8,3 persen. Kupon ini
merupakan kupon tertinggi di antara instrumen-instrumen SBN ritel lainnya yang
diterbikan pemerintah sepanjang tahun ini, yakni Sukuk Ritel dengan kupon 5,9
persen, SBR-003 kupon 6,8 persen, SBR-004 kupon 8,05 persen, dan ORI-015 kupon
8,25 persen.Kupon ini bersifat mengambang dengan floor 8,3 persen. Artinya, kupon berpotensi terus
meningkat seiring kenaikan BI 7 DRR, tetapi bila BI 7DRR turun kupon tidak akan
lebih rendah dari 8,3 persen.
Investor ritel dapat
memesan instrumen ini melalui 11 mitra distribusi yang terdiri atas 6 bank, 1
perusahaan efek, 2 perusahaan efek khusus, dan 2 perusahaan financial technology
peer-to-peer lending,
Bank
mitra yakni Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank
BTN. Perusahaan efek yakni Trimegah Sekuritas, sedangkan perusahaan efek khusus
yakni Bareksa dan Tanamduit. Lalu, financial technology yakni Investree dan
Modalku. Investor ritel dapat memesan instrumen ini mulai dari Rp1 juta hingga
maksimal Rp3 miliar. Instrumen yang dibeli tidak dapat diperdagangkan di pasar
sekunder, tetapi dapat ditebus lebih awal setelah setahun, yakni pada 11
November 2019. Pembukaan pengajuan early redemption yakni pada 28 Oktober 2019 pkl.
09.00 WIB dan ditutup pada 5 November 2019 pukul 14.00.Kupon instrumen Sukuk ini
akan dibayarkan setip bulan pada tanggal 10. Kecuali bila tanggal 10 bukan hari
kerja, pembayaran kupon akan dilakukan setelahnya.
Komentar
Posting Komentar